TRIBUNNEWS.COM - Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menyampaikan pidato kenegaraan.
Pidato kenegaraan Presiden Jokowi tersebut akan disampaikan dalam Sidang Tahunan yang diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato dalam sidang tahunan bersama MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI pada Senin (16/8/2021).
Selain itu, Presiden juga akan menyampaikan pidato dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022.
Lantas kapan tepatnya jadwal pidato Presiden jelang HUT ke-76 RI ini?
Baca juga: Jadwal Susunan Acara Rangkaian Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI
Baca juga: Istana Gelar Geladi Kotor Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI
Mengutip laman MPR, sidang Tahunan MPR dimulai pada pukul 08.30 WIB, kemudian Ketua MPR akan menyampaikan pidato pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2021.
Setelah itu dilanjutkan dengan pidato pengantar Sidang Bersama DPR dan DPD oleh Ketua DPD.
Baru setelah itu Presiden akan menyampaikan Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI.
Selanjutnya Ketua DPD melanjutkan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2021.
Pidato Presiden dalam Sidang Tahunan MPR ini akan disiarkan melalui saluran TV nasional dan live streaming dari berbagai media sosial MPR RI serta Youtube Sekretariat Presiden.
Pakai Baju Adat Apa?
Tercatat, tiga dari empat kesempatan terakhir, Presiden Jokowi selalu mengenakan baju adat nusantara dalam menyampaikan pidato Sidang Tahunan.
Pada 2017, Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat Bugis, lalu di 2019 mengenakan baju adat Sasak NTB, dan 2020 lalu mengenakan baju adat Sabu, NTT.
Pada 2018 lalu, Presiden Jokowi mengenakan pakaian formal dengan balutan jas.