News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penampakan Pesawat Kepresidenan dengan Cat Baru Merah Putih, Dipakai Perdana Jokowi ke Jatim

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menggunakan pesawat Kepresidenan dengan cat baru, Presiden Jokowi tiba di Madiun, Jawa Timur, Kamis (19/8/2021).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menanggapi beragam kritik yang diberikan publik atas pengecatan pesawat kepresidenen Republik Indonesia.

Ngabalin mengatakan pesawat kepresidenan sudah tujuh tahun digunakan.

Untuk itu, sudah sewajarnya pesawat kepresidenan mendapat perawatan demi keselamatan, termasuk dengan mengganti warna catnya.

"Pesawat kepresidenan itu sudah tujuh tahun, harus ada perawatan-perawatan besar, harus diperiksa, karena untuk keselamatan penerbangan Bapak Presiden RI, kemudian dicat juga," kata Ngabalin dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Warna Pesawat Kepresidenan RI Dipersoalkan, Ali Ngabalin: Ada yang Sakit Perut

Diketahui sebelumnya pesawat kepresidenan berwarna biru putih, kemudian sekarang di cat kembali dengan warna merah putih.

Pengecatan pesawat kepresidenan tersebut kemudian menuai banyak komentar dan kritik dari sejumlah pihak.

Ngabalin pun menilai kritik yang diberikan justru terkesan mempolitisasi keputusan pemerintah tersebut.

Lebih lanjut, Ngabalin menegaskan tidak ada hak paten bagi seseorang untuk menguasai satu warna.

Baca juga: Pengecatan Pesawat Kepresidenan Jadi Polemik, Kasetpres: Sudah Direncanakan Sejak 2019

Ia mempertanyakan juga mengapa warna pesawat kepresidenan kini menjadi persoalan hingga dibawa-bawa ke presiden.

"Tidak ada hak paten orang dalam menguasai suatu warna. Kok warna jadi persoalan, warna jadi dibawa-bawa ke Presiden, kenapa Presiden bikin merah putih? Betul-betul kampungan banget sih lo," tegasnya.

Ngabalin menjelaskan anggaran untuk pengecatan pesawat kepresidenan tersebut telah ditetapkan pemerintah dalam APBN tahun 2019, atau sebelum pandemi Covid-19.

"Anggarannya dari APBN tahun 2019, sehingga alokasi anggaran itu dipakai. Kenapa baru sekarang? Kalau ditetapkan tahun 2019, dan proyek pelaksanaanya dikaitkan dengan masalah covid."

"Saya ingatkan Anda bahwa di seluruh kementerian lembaga, khusus di sekretariat negara dan istana, terjadi refocusing anggarannya itu bukan sekali dua kali, dan ratusan miliar," tuturnya.

Baca juga: Polemik Cat Pesawat Kepresidenan Dinilai Tidak Substantif Karena yang Dipersoalkan Warnanya

Sudah Direncanakan Sejak Sebelum Pandemi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini