News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, untuk Cek Penerima BSU 2021 Menggunakan NIK

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang BSU - klik link bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk cek penerima bantuan Subsidi Upah/Gaji senilai Rp 1 juta, dan masuk menggunakan NIK.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) disalurkan kepada para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Namun pada tahun ini, bantuan subsidi gaji yang diberikan berjumlah Rp 500.000 per bulan selama dua bulan dan diberikan secara sekaligus sebesar Rp 1.000.000.

BSU langsung disampaikan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).

Bantuan hanya diberikan kepada pekerja dan buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Cek status penerima BSU secara online melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman bsu.kemnaker.go.id menggunakan Nomor Induk KTP.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Disertai Cara Mencairkan Tanpa Antre di BRI

Baca juga: Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2021 Secara Online

Cara Cek Status Penerima BSU:

1. Website BPJS Ketenagakerjaan

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Lalu klik menu Cek Status Calon Penerima BSU

- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir

- Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan

- Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.

2. Chat Whatsapp ke 081380070175

- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini