Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan wacana duet Joko Widodo-Prabowo Subianto (JokPro) dalam Pilpres 2024 sebagai ide yang tergolong berbahaya.
Mardani beralasan wacana tersebut menabrak konstitusi terkait masa jabatan presiden.
"Sebagai wacana, ide ini berbahaya karena menabrak konstitusi. Selain itu ide ini bertentangan dengan semangat reformasi yang ingin menutup peluang bagi munculnya tirani," ujar Mardani, ketika dihubungi Tribunnetwork, Rabu (25/8/2021).
Anggota Komisi II DPR RI ini juga melihat wacana tersebut justru menutup kemungkinan adanya kontribusi tokoh-tokoh lain di dunia politik Tanah Air.
"Ide ini menutup peran dan kontribusi tokoh lain (dalam kontestasi politik), seolah hanya dua jagoan ini yang dapat menyelamatkan Indonesia," kata dia.
Lebih lanjut, Mardani memprediksi peluang duet JokPro bisa terwujud di 2024 sangatlah kecil.
"Kecil peluangnya (terwujud), justru kasihan Pak Jokowi terdesak dengan usulan ini," katanya.
Baca juga: Tanggapi Wacana Duet JokPro 2024, Jubir PAN : Itu Mustahil
Sebelumnya diberitakan, wacana duet itu bermula ketika Direktur Eksekutif Indo Barometer sekaligus penasehat komunitas Jokpro 2024, Muhammad Qodari, mengenakan kaus bergambar dua tokoh politik itu saat hadir dalam program Mata Najwa, Kamis (18/3/2021).
Berlanjut, peresmian komunitas Jokpro 2024 pun dilakukan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 19 Juni 2021.
Qodari sendiri optimis amandemen UUD 1945 mengenai masa jabatan presiden menjadi tiga periode sangat mungkin dilakukan apabila syarat-syarat yang ditentukan dalam UUD RI 1945 terpenuhi.
Apalagi kenyataan bahwa amandemen UUD 1945 sudah pernah dilakukan beberapa kali, yakni pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.
"Jadi kalau kita bicara kekuatan politik yang ada pada hari ini ya yang ada di parlemen, itu menurut saya sudah sangat mendekati syarat-syarat untuk peluang bisa terjadinya amandemen, begitu," ujar Qodari, Sabtu (13/8/2021).
Baca juga: Respons Qodari Sikapi Pertemuan Gerindra dan PDIP: Tanda Makin Menguatnya Jokpro 2024
Selain itu, besarnya koalisi pemerintahan di parlemen juga mendukung skenario tersebut terjadi.
Dari 575 anggota DPR, sebanyak 427 di antaranya berasal dari koalisi pemerintah.
Angka ini sudah lebih dari 50 persen plus satu yang menjadi syarat kehadiran anggota dalam sidang pengesahan.
Baca juga: PROJO Tegaskan Tak Kenal dan Tidak Gabung dengan Komunitas JokPro 2024
Bahkan, UU Omnibus Law yang berat saja, kata Qodari, bisa lolos di parlemen.
"Kita udah melihat bagaimana perundang-undangan yang sulit misalnya seperti Omnibus Law segala macam kan disetujui begitu. Jadi saya melihat pekerjaan rumah kita itu ada di masyarakat," ujarnya.
Qodari memperkirakan target amandemen UUD 1945 terjadi sebelum dimulainya tahapan pemilu oleh KPU, yang diperkirakan akan terjadi sekitar pertengahan tahun depan.
"Tahapan pemilu itu akan dilaksanakan atau katakanlah dikibarkan benderanya itu pada pertengahan tahun depan, mungkin antara Juni atau Juli, nah kapan amandemennya? Ya kira-kira sebelum itu, supaya antara amandemen dengan tahapan pemilu ini dia tidak tabrakan juga mempermudah KPU,” kata Qodari.