TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek sertifikat vaksin Covid-19.
Masyarakat hanya perlu masuk ke aplikasi PeduliLindungi atau website pedulilindungi.id.
Nantinya, sertifikat vaksin Covid-19 ini dapat Anda simpan di ponsel maupun di komputer atau laptop.
Akan tetapi, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-19 baik yang pertama maupun kedua.
Sebab, di dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut berisikan informasi data diri penting dan bisa disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Jika dibutuhkan, masyarakat cukup menunjukkan kartu vaksin tersebut melalui aplikasi di ponsel.
Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Berikut Solusi jika Sertifikat Belum Muncul
Baca juga: Jubir Kemenkes Sebut Ibu Hamil Bisa Dapatkan Vaksin Selain Pfizer dan Moderna
Dikutip dari covid19.go.id, data diri yang berada dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut, antara lain:
- Nama lengkap yang dicantumkan pada sertifikat.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Tanggal lahir.
- Kode batang (barcode).
- ID.
- Tanggal vaksin diberikan.
- Informasi vaksinasi dosis ke berapa.