Ikhsan mengatakan, semua ormas islam sepakat untuk terus mengawal jalannya proses hukum terhadap Muhammad Kece.
"Semua ormas Islam bahkan beberapa perkumpulan umat kristiani juga mengecam tindakan Kece karena berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama. Selanjutnya kami mendorong upaya penegakan hukum berdasarkan pada prinsip kepastian dan keadilan untuk menproses kasus penistaan agama ini," tambahnya."(tribun network/igm/fan/dod)