News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, Buat Akun hingga Ikuti Seleksinya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19. Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 19 secara online masih dibuka.

Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja dapat mengakses situs www.prakerja.go.id.

Login www.prakerja.go.id, kemudian buat akun hingga ikuti seleksinya.

Namun, bagi yang sudah memiliki akun, segera update data diri Anda di dashboard Prakerja.

Jika dinyatakan lolos seleksi, peserta akan mendapatkan insentif sesuai ketentuan.

Insentif tersebut, berupa bantuan pelatihan, dana insentif pasca pelatihan dan insentif saat survei evaluasi.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, Akses www.prakerja.go.id

Diketahui, program Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka pada Kamis (26/8/2021).

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan kuota gelombang 19 berjumlah 800.000.

Adapun penutupan pendaftaran gelombang 19 akan diumumkan dalam kesempatan lebih lanjut.

"Jadwal penutupan gelombang akan kami umumkan dalam beberapa hari ini" kata Louisa kepada media, Kamis (26/8/2021).

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs  www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

- Masukan alamat email dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Membuat akun Prakerja. Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id.(Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Verifikasi Akun Kartu Prakerja. Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id.(prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Adapun bagi Anda yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut ini:

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

- Kemudian, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

Maka proses selanjutnya adalah pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang.

Anda dapat menanti pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS atau cek di situs Prakerja.

Baca juga: Tips Unggah Foto KTP hingga Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19, Login www.prakerja.go.id

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Larasati Dyah Utami)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini