"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 agusutus hingga 6 september 2021 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang raya dan Solo Raya," kata Jokowi.
Dengan demikian kata Presiden wilayah aglomerasi yang turun level, selama seminggu ke depan yakni Jabodabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, dan Malang Raya.
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," kata Jokowi.
Keputusan tersebut kata Kepala Negara tidak terlepas dari perbaikan kondisi Pandemi Covid-19 saat ini.
Terjadi tren perbaikan positivity rate dan bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit dalam seminggu terakhir.
"Tingkat positivity rate terus menurun Dalam 7 hari terakhir dan tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus covid semakin membaik rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," pungkasnya.