TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi berhasil menangkap kepala distrik di Dekai, EB, Sabtu (28/8/2021) bersama tiga orang lainnya, salah satunya adalah keponakan EB.
Mereka adalah EB, HH, YB, dan YH.
Dalam pemeriksaan, keempatnya langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan empat pekerja bangunan di Distrik Seredala pada 24 Juni 2021 lalu.
Usai diamankan empat terduga afiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KK), sebanyak 300 aparat kepolisian disiagakan di Markas Kepolisian Resor Yahukimo, Papua.
"Untuk antisipasi, sudah ada 300 personel yang melakukan pengamaman di Yahukimo," kata Kasatgas Penegakan Hukum Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani di Jayapura, Selasa (31/8/2021).
Penebalan pasukan tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan pascapenetapan tersangka terhadap empat orang tersebut.
Disinggung soal berapa kelompok KKB yang berencana melakukan penyerangan ke Mapolres Yahukimo, Faisal mengatakan ada tiga kelompok.
Baca juga: Temui Wapres, Mendagri Laporkan Konsep Rancangan PP atas UU Otsus Papua
"Kelompok ini adalah Senap Soll, Tenius Gwijangge, dan Temianus Magayang. Mereka ada sekitar 40an orang," ujarnya.
Faisal mengatakan, terungkap juga atas pemeriksaan salah satu tersangka bahwa kelompok KKB tersebut memiliki 19 pucuk senjata api.
"Mereka (KKB) ingin menyerang Mapolres agar proses pemeriksaan empat tersang dihentikan," ujarnya.
Sekadar diketahui, empat tersangka ini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ancaman hukumannya, pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
EB diduga telah mengundang Tenius Gwijangge untuk bergabung ke KKB di Yakuhimo.
Selain mengundang, EB juga diduga menyiapkan segala keperluan KKB di Dekai.