News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Akses Peduli Lindungi untuk Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Panduannya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga negara asing (WNA) atau ekspatriat menjalani vaksinasi Covid-19 di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021). Sebanyak 300 WNA pemegang Kitas mendapatkan vaksin Covid-19 Sinopharm dengan biaya Rp 700.000 per orang untuk 2 kali suntik. Adapun syarat yang dibutuhkan yakni WNA berusia minimal 18 tahun, memiliki salah satu kartu identitas berupa paspor, Kitas, Kitap, atau SKKT.?Tribunnews/Jeprima Berikut adalah cara cek status vaksinasi dan download sertifikat vaksin Covid-19 di Pedulilindungi. Simak selengkapnya di sini.

4. Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png

5. Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi

1. Klik login jika sudah mempunyai akun;

2. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

3. Klik "Paspor Digital";

4. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

5. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

Sebelum men-download sertifikat vaksinasi, masyarakat terlebih dulu membuat akun Peduli Lindungi.

1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;

2. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;

3. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;

Apabila sudah mempunyai akun PeduliLindungi, berikut cara download sertifikat vaksinasi:

1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini