News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Akses Peduli Lindungi untuk Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Panduannya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga negara asing (WNA) atau ekspatriat menjalani vaksinasi Covid-19 di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021). Sebanyak 300 WNA pemegang Kitas mendapatkan vaksin Covid-19 Sinopharm dengan biaya Rp 700.000 per orang untuk 2 kali suntik. Adapun syarat yang dibutuhkan yakni WNA berusia minimal 18 tahun, memiliki salah satu kartu identitas berupa paspor, Kitas, Kitap, atau SKKT.?Tribunnews/Jeprima Berikut adalah cara cek status vaksinasi dan download sertifikat vaksin Covid-19 di Pedulilindungi. Simak selengkapnya di sini.

2. Masukkan Nomor HP;

3. Klik Nama Anda di bagian kanan atas;

4. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;

5. Untuk mendownload, klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.

Solusi jika Sertifikat Belum Muncul atau Data Salah

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id dengan format:

- Nama lengkap;

- NIK KTP;

- Tempat tanggal lahir;

- Nomor handphone;

- Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Supaya langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap.

Selain itu, juga swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Dalam sertifikat vaksin Covid-19, terdapat keterangan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal pelaksanaan vaksinasi, serta ID sertifikat.

Selain itu, juga terdapat keterangan pelaksanaan vaksinasi ke-1 atau ke-2.

Berita Terkait Penanganan Covid

(Tribunnews.com/Widya/Oktavia/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini