TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi bukti bahwa masyarakat telah menerima vaksinasi sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Vaksinasi dilakukan sebanyak dua kali yang diberikan secara bertahap, bertujuan untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di masa pandemi.
Dalam sertifikat vaksin Covid-19 tertera data diri seperti nama, NIK, tanggal lahir, hingga tanggal saat melakukan vaksinasi.
Sertifikat vaksinasi Covid-19 kini juga digunakan sebagai syarat untuk bepergian atau berkunjung ke tempat tertentu, misalnya pusat perbelanjaan.
Masyarakat diizinkan masuk, jika dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, dengan melakukan scan barcode dalam sertifikat tersebut.
Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Dosis Pertama dan Kedua di pedulilindungi.id
Baca juga: Cara Mudah Cek Status dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Siapkan KTP
Cara Scan Barcode/QR Code Melalui Aplikasi PeduliLindungi:
1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.
2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.
3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.
4. Lalu akan muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.
5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.
Maka nanti akan ditunjukkan hasil pemindaian, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.
Jika muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk', dan sebaliknya apabila muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.
Baca juga: CEK dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Berikut Panduannya
Baca juga: Dugaan Data Bocor, Masyarakat Diminta Uninstall e-HAC Versi Lama dan Unduh PeduliLindungi
Sertifikat vaksin Covid-19 pertama maupun kedua bisa diunduh atau di-download secara online hanya melalui ponsel.