"Dia juga tidak pernah berhubungan atau berkomunikasi dalam bentuk apapun selain untuk keperluan sebagai narasumber seminar," tukasnya.
Atas dasar itu, pihaknya kata Juju merasa terpanggil untuk menyatakan sikap pembelaan terhadap terdakwa Munarman atas perkara dugaan tindak pidana terorisme ini.
Baca juga: Aziz Yanuar Sebut Ratusan Advokat Siap Membela Munarman di Persidangan
"Maka kami para Habib ulama dan aktivis Islam terpanggil untuk menyatakan sikap," ucapnya.
Adapun seruan atau point pernyataan sikap yang dilayangkan Koalisi Sahabat Munarman yakni sebagai berikut.
1. Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi beserta fitnah terhadap sahabat kami saudara Munarman.
2. Mendesak agar kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap saudara munarman segera dihentikan dan membebaskan dan membebaskan dari tahanan, segera dihentikan dan membebaskan dari tahanan.
3. Hentikan segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi terhadap ajaran agama manapun maupun pemuka agama apapun di Indonesia.
Demikian pernyataan sikap para habaib ulama dan aktivis islam.
Baca tanpa iklan