TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek serta mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.
Sertifikat vaksin Covid-19 dan aplikasi PeduliLindungi akan sangat dibutuhkan masyarakat untuk berpergian atau menggunakan layanan umum.
Sertifikat vaksin bisa didapatkan jika masyarakat sudah melakukan vaksinasi dosis pertama maupun kedua.
Untuk mendapatkan sertifikat vaksin, masyarakat dapat langsung mengunduh melalui laman pedulilindungi.id dan dari aplikasi PeduliLindungi.
Sebelum mengunduh sertifikat vaksin Covid-19, Anda perlu membuat akun PeduliLindungi terlebih dahulu.
Baca juga: Kemenkes: Total 140 Juta Dosis Vaksin Telah Didistribusikan ke Daerah
Baca juga: Vaksinasi RI Capai 100 Juta Suntikan, Protokol Kesehatan Harus Tetap Maksimal
Cara Cek Status Vaksinasi
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Masukan Nama Lengkap dan NIK;
3. Klik centang pada kode verifikasi dan pilih 'Periksa';
4. Nantinya, akan ada keterangan nama dan NIK yang terdaftar.
Kemudian, muncul keterangan jika sudah divaksin, misalnya 'Sudah Vaksin Pertama'.
Cara Membuat Akun PeduliLindungi
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Input nama lengkap serta nomor ponsel Anda (pastikan nomor HP Anda masih aktif);