Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap konstruksi perkara dugaan suap jual beli jabatan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Diketahui kasus tersebut menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin (HA), serta 20 orang lainnya.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan untuk menjadi kepala desa di Kabupaten Probolinggo dipatok tarif Rp 20 juta per orang.
"Adapun tarif untuk menjadi Pejabat Kepala Desa sebesar Rp 20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5juta/hektar," kata Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dini hari.
Alex menjelaskan, dalam konstruksi perkara, awal mulanya pada 27 Desember 2021 bakal dilakukan pemilihan Kepala Desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo.
3. LBH, ICW, dan PUKAT UGM Minta Lili Mengundurkan Diri
Berbagai pihak turut soroti kasus Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, yang melanggar dua perkara.
Perkara tersebut yakni penyalahgunaaan pengaruh untuk kepentingan pribadi dan berhubungan atau berkomunikasi dengan orang yang sedang beperkara di KPK, dalam hal ini Wali Kota nonaktif Tanjungbalai Muhamad Syahrial.
Baca juga: KPI Lakukan Investigasi Internal Sikapi Dugaan Pelecehan Sesama Pria di Lingkungan Kerja
Baca juga: Komnas HAM Janji Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Pegawai KPI
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Lili Pintauli untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Tanggapan serupa juga disampaikan oleh peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Univeristas Gadjah Mada Yogyakarta (PUKAT UGM).
Menyikapi kasus Lili, Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, berpendapat pelanggaran yang dilakukan Lili seharusnya dapat dijatuhi sanksi berat.
4. Tarif Tes Rapid Antigen Turun