News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Paraf Sakti Suami Bupati Probolinggo | Kasus Dugaan Pelecehan dan Bullying di KPI

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menurunkan harga batasan tarif tertinggi pemeriksaan Covid-19 dengan metode tes rapid antigen alias Rapid Diagnostic Tes (RDT) Antigen.

Biaya tes rapid antigen di pulau Jawa-Bali ditetapkan harga maksimal Rp 99 ribu.

Sementara, di luar Jawa-Bali, harga tarif tertinggi tes rapid antigen sebesar Rp 109 ribu.

Penetapan harga tes disepakati bersama antara Kemenkes dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen diturunkan menjadi Rp 99 ribu untuk daerah Pulau Jawa-Bali," ucap Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenkes RI, Rabu (1/9/2021).

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Heboh Pengakuan Pegawai KPI Kerap Dirundung, Dilecehkan hingga Ditelanjangi Rekan Kerja

Baca juga: Belum Setahun Menjabat, Bupati Probolinggo Sudah Rotasi 18 Pejabat, Anak Buahnya Sampai Tak Ingat

5. Kasus Dugaan Pelecehan dan Bullying di KPI

Ilustrasi pelecehan (Yonhap News)

Terduga pelaku bullying dan pelecehan seksual terhadap karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, diketahui masih bekerja di instansi tersebut.

Oleh karenanya, KPI memanggil mereka untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (2/9/2021).

"Masih, masih di KPI, akan kami panggil terduga pelakunya itu," kata Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).

Dalam pemanggilan terduga pelaku, kata Agung, pihaknya tidak akan menggabungkannya dengan pemanggilan terduga korban berinisial MS.

"Ya enggak, enggak (dipertemukan), terpisah (pemanggilannya)," tutur Agung.

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer lainnya

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini