Masyarakat bisa dengan mudah menunjukkan sertifikat vaksin saat dibutuhkan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Pergerakan Orang Tinggi, Menko PMK Minta Vaksinasi di Solo Raya Digencarkan
Jika sertifikat belum muncul di PeduliLindungi, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi ke email sertifikat@pedulilindungi.id.
Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format seperti berikut:
- Nama lengkap;
- NIK KTP;
- Tempat tanggal lahir;
- Nomor handphone;
- Lampirkan foto dan kartu vaksin.
Agar langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait penanganan Covid-19