News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komjak Minta Eks Pejabat Solo Laporkan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oknum Jaksa Kejati Jateng

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak memberikan pandangannya terkait kasus Djoko Tjandra saat mengunjungi redaksi Tribun Network di Palmerah, Jakarta, Jumat (4/9/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

"Kita sangat prihatin atas apa yang dialami Pak Hasta Gunawan tahun 2012 lalu, perbuatan tercela seperti itu adalah pelanggaran hukum yang sangat serius, syukurlah Pak Hasta Gunawan tidak meladeninya dan berani menolak," ujarnya.

Baca juga: Jaksa Sebut Eks Bupati Kuansing Kasih Uang ke Orang Mengaku Pegawai KPK, Ini Kata Jubir KPK Soal Itu

Sebagai informasi, cerita mantan Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapermas dan KB) Kota Solo Hasta Gunawan viral di media sosial.

Ia menuliskan cerita itu dengan tajuk Unforgetable story di akun Facebook-nya.

Dia curhat karena pernah diperas oknum diduga berasal dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng di Semarang. Namun, kejadian tersebut telah terjadi pada 2013 lalu.

Saat itu, Hasta menjadi saksi dugaan korupsi pengadaan tanah di Mojosongo. Di saat itulah, dia mengaku pernah diperas oleh oknum diduga Kejati Jateng di Semarang.

Bahkan pemerasan tersebut dilakukan secara terang-terangan. Namun, dia menolak untuk memberikan uang kepada oknum Kejati Jateng di Semarang.

Dia pun menjelaskan alasan baru menceritakan tersebut lantaran masih ada perasaan yang mengganjal. Baginya, pengalaman ini adalah pengalaman tidak terlupakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini