TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tata cara cek serta mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.
Sertifikat vaksin Covid-19 bisa didapatkan apabila masyarakat sudah melakukan vaksinasi.
Sertifikat vaksin dan aplikasi PeduliLindungi akan sangat dibutuhkan masyarakat untuk berpergian atau menggunakan layanan umum.
Untuk mengunduh sertifikat vaksin dapat dilakukan melalui laman pedulilindungi.id dan dari aplikasi PeduliLindungi.
Sebelum mengunduh sertifikat vaksin Covid-19, Anda perlu membuat akun PeduliLindungi terlebih dahulu.
Baca juga: 5 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Total Kini 225,4 Juta Dosis, Berikut Rinciannya
Baca juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online, Simak Panduannya di Sini
Cara Cek Status Vaksinasi
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Masukan Nama Lengkap dan NIK;
3. Klik centang pada kode verifikasi dan pilih 'Periksa';
4. Nantinya, akan ada keterangan nama dan NIK yang terdaftar.
Kemudian, muncul keterangan jika sudah divaksin, misalnya 'Sudah Vaksin Pertama'.
Cara Membuat Akun PeduliLindungi
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Input nama lengkap serta nomor ponsel Anda (pastikan nomor HP Anda masih aktif);