News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rocky Gerung Anggap Ancaman PT Sentul City sebagai Prank: Nggak Ada Alasan untuk Menggusur Saya

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rocky Gerung usai memenuhi panggilan kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Rocky Gerung buka suara terkait rumahnya yang terancam dibongkar dan digusur oleh PT Sentul City.

Pada video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (10/9/2021), Rocky membenarkan dirinya memang menerima somasi dari Sentul City.

Namun, somasi tersebut sudah dijawab kuasa hukumnya, Haris Azhar, satu bulan lalu.

"Saya dapat somasi dari Sentul City, sudah dijawab sebetulnya sebulan lalu oleh Haris Azhar."

"Persoalannya sederhana, Sentul City menunggu saya, mengancam untuk meninggalkan tempat itu dalam waktu tujuh hari," ungkapnya.

Akademisi Rocky Gerung saat memberikan pernyataan pada acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2020). Acara tersebut dihadiri para akademisi serta tokoh bangsa seperti Said Didu, Refly Harun, Rocky Gerung, hingga mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Deklarasi ini diselenggarkan karena pemerintah dianggap belum dapat memenuhi seluruh hak konstitusional masyarakat Yaitu melindungi, mencerdaskan hingga mensejahterakan bangsa Indonesia. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Kronologi Rocky Gerung Diminta Bongkar dan Kosongkan Rumah oleh Sentul City, Diberi Waktu 7x24 Jam

Baca juga: Kata Rocky Gerung soal Diminta Kosongkan Rumahnya oleh Sentul City: Merampas Hak Rakyat

Kendati demikian, Rocky menganggap permasalahannya dengan Sentul City adalah prank semata.

Pasalnya, kata Rocky, ia sudah menempati rumah di kawasan Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu sejak 2009.

Ia juga mengaku membelinya secara sah dan menguasai lahan tersebut secara fisik.

"Legal itu saya beli, semua suratnya, tanda terima, kwitansi, bukti bahwa itu nggak ada sengketa sejak 15 tahun lalu, dan orang yang punya udah dari tahun 1960 di situ."

"Secara hukum, saya menguasai secara fisik tanah itu," terang Rocky.

"Tiba-tiba ada intruder namanya Sentul City dan itu kurang ajar," imbuhnya.

Lebih lanjut, Rocky mengaku keheranan dengan sikap PT Sentul City yang tidak menemui dirinya saat mengirim somasi.

Ia mengatakan surat somasi yang dikirim kepadanya hanya disisipkan di pagar rumah.

"Yang mengherankan adalah surat somasi disisipin di pagar. Kan dia bisa datang, ngobrol," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini