TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Rocky Gerung buka suara terkait rumahnya yang terancam dibongkar dan digusur oleh PT Sentul City.
Pada video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (10/9/2021), Rocky membenarkan dirinya memang menerima somasi dari Sentul City.
Namun, somasi tersebut sudah dijawab kuasa hukumnya, Haris Azhar, satu bulan lalu.
"Saya dapat somasi dari Sentul City, sudah dijawab sebetulnya sebulan lalu oleh Haris Azhar."
"Persoalannya sederhana, Sentul City menunggu saya, mengancam untuk meninggalkan tempat itu dalam waktu tujuh hari," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Rocky Gerung Diminta Bongkar dan Kosongkan Rumah oleh Sentul City, Diberi Waktu 7x24 Jam
Baca juga: Kata Rocky Gerung soal Diminta Kosongkan Rumahnya oleh Sentul City: Merampas Hak Rakyat
Kendati demikian, Rocky menganggap permasalahannya dengan Sentul City adalah prank semata.
Pasalnya, kata Rocky, ia sudah menempati rumah di kawasan Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu sejak 2009.
Ia juga mengaku membelinya secara sah dan menguasai lahan tersebut secara fisik.
"Legal itu saya beli, semua suratnya, tanda terima, kwitansi, bukti bahwa itu nggak ada sengketa sejak 15 tahun lalu, dan orang yang punya udah dari tahun 1960 di situ."
"Secara hukum, saya menguasai secara fisik tanah itu," terang Rocky.
"Tiba-tiba ada intruder namanya Sentul City dan itu kurang ajar," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rocky mengaku keheranan dengan sikap PT Sentul City yang tidak menemui dirinya saat mengirim somasi.
Ia mengatakan surat somasi yang dikirim kepadanya hanya disisipkan di pagar rumah.
"Yang mengherankan adalah surat somasi disisipin di pagar. Kan dia bisa datang, ngobrol," katanya.