TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id, lengkap dengan syaratnya.
Program Kartu Prakerja Gelombang 20 telah resmi dibuka pada Kamis (9/9/2021).
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Selain itu, tujuan Program Kartu Prakerja yaitu untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan, kuota gelombang 20 adalah 800 ribu.
"Kami akan membuka pendaftaran gelombang 20 dengan kuota 800.000," ujar Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Akses Cepat di www.prakerja.go.id
Baca juga: DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Caranya
Dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja Gelombang 20 telah dibuka, dan bagi para peserta yang sudah mempunyai akun, berikut cara melanjutkan proses berikut:
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK
3. Masukkan data diri
4. Lalu selanjutnya ikuti petunjuk yang ada di layar
5. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar sevara online
6. Klik tombol "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka
7. Tunggu penguman selanjutnya bagi peserta yang lolos seleski melalui SMS.
Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum memiliki akun, bisa daftar melalui laman web prakerja.go.id
Dikutip dari Prakerja.go.id, Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:
1. Buka laman web www.prakerja.go.id
2. Masukkan email dan password
3. Lalu klik Daftar
4. Cek email untuk melakukan verifikasi
5. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja".
Selain itu, para peserta yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 20, Harus memenuhi syarat pendaftaran.
Syarat pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 20
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
(Tribunnews.com/Farrah Putri/Maliana)
Berita lain terkait Kartu Prakerja