News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran di Lapas Tangerang

Buntut Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham dan Pejabat Terkait Didesak Mundur Dari Jabatan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly dan beberapa pejabat terkait untuk mundur dari jabatannya akibat insiden kebakaran yang menewaskan 44 orang warga binaan di Lapas Kelas 1, Tangerang, kemarin.

Menurut Asep, terbakarnya lapas itu adalah tragedi kemanusiaan. 

Sehingga para pemangku jabatan seharusnya bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Asep secara virtual kepada Kompas Tv, Sabtu (11/9/2021).

"Di Tangerang, terbakarnya lapas menurut saya itu adalah tragedi kemanusiaan. Jadi harus ada yang bertanggung jawab."

Baca juga: Soal Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Pesan Ulama Karismatik Banten dan Sultan Tidore

Baca juga: Tato Masih Terlihat Jelas, Dua Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Akhirnya Teridentifikasi

"Mereka adalah warga binaan, jadi ada pembinanya yang harus bertanggung jawab," kata Asep.

Mereka yang harus tanggung jawab, kata Asep, mulai dari kepala lapas, kepala kantor wilayah (kakanwil), Dirjen hingga menterinya.

Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan Minta Menkumham dan beberapa pejabat terkait mundur dari jabatannya (Tangkap Layar Kompas Tv) Sabtu (11/9/2021)

"Dari mulai kalapas, kakanwil, Dirjen dan yang terakhir adalah menterinya," tambah Asep.

Asep menyebut tak ada alasan lain bagi para pejabat, mengingat hal tersebut merupakan kewajiban setiap pemangku kekuasaan.

Menurutnya, para pejabat tersebut tidak amanah dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan di dalam lapas.

Apalagi kejadian ini tidak hanya menewaskan satu atau dua orang, melainkan menewaskan banyak orang.

Sehingga, sebagai bentuk tanggung jawab, kata Asep, mereka harus mundur dari jabatannya.

Baca juga: Dua Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Diserahkan ke Pihak Keluarga

"Jadi tidak ada alasan lain-lain, tapi itu adalah kewajiban setiap pemangku kekuasaan yang diberi amanah karena dia tidak menjaga kemanusiaan. Orang itu sampai meninggal 44 (warga binaan), artinya ya harus mundur dong," jelas Asep.

Diketahui sebelumnya total korban tewas dalam musibah kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang mencapai 44 orang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini