Presiden Jokowi diketahui telah menyerahkan LHKPN terbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN periodik 2020 itu disampaikan pada 12 Maret 2021.
Diakses Tribunnews.com, Kamis (9/9/2021), berdasarkan LHKPN terbaru, jumlah kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 63,6 miliar.
Ia tercatat memiliki 15 rumah, 4 bidang tanah dan sebuah bangunan.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini juga tercatat memiliki tujuh mobil dan satu sepeda motor.
Meski demikian, Jokowi diketahui memiliki utang sebesar Rp 597 juta.
Apabila dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya, harta Jokowi mengalami kenaikan sebesar Rp 8,9 miliar.
Di tahun sebelumnya atau 2019, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 54,7 miliar.