News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Status Leveling Bali Turun Jadi Level 3, Luhut Ingatkan Pengontrolan Terhadap Acara Keagamaan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Luhut Binsar Pandjaitan Kabarkan PPKM Leveling Bali Turun Jadi Level 3 (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI) Senin (13/9/2021)

TRIBUNNEWS. COM - Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengabarkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Provinsi Bali pada minggu ini telah turun menjadi level 3.

Hal ini, kata Luhut, merupakan buah dari kerjasama semua pihak yang telah bersama-sama menjaga PPKM tetap kondusif.

Meski begitu, Luhut mengingatkan agar perayaan keagamaan di Bali masih perlu pengontrolan lebih ekstra lagi.

Mengingat, kata Luhut, animo masyarakat untuk berkumpul dalam kegiatan keagamaan masih tergolong tinggi.

Baca juga: Aturan Baru Pelonggaran dan Pengetatan PPKM: Bioskop Dibuka hingga Ganjil Genap di Daerah Wisata

Baca juga: Pemerintah Masukkan Cakupan Vaksinasi ke Dalam Indikator Penentuan Level PPKM di Jawa-Bali

Hal tersebut diungkap Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin (13/9/2021).

"(Penurunan level) ini merupakan buah dari kerjasama semua pihak yang telah bersama-sama berhasil menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM."

" Tetapi (Di Bali) mohon maaf, masih ada perayaan agama yang berlebihan," kata Luhut.

Luhut Binsar Pandjaitan Kabarkan PPKM Leveling Bali Turun Jadi Level 3 (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI) Senin (13/9/2021)

Untuk itu, Luhut meminta kepada pemerintah daerah Provinsi Bali dan segenap masyarakatnya untuk dapat mengontrol dan memastikan peserta yang ikut berpartisipasi dalam acara keagamaan tersebut tidak terlalu banyak.

Baca juga: Bioskop di Wilayah PPKM Level 3 dan 2 Boleh Beroperasi dengan Batasan Maksimal 50% Penonton

Hal ini dilakukan semata-mata agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di lingkungan keagamaan.

"Hendaknya dikontrol-lah supaya pesertanya tidak terlalu banyak, nanti bisa menimbulkan klaster baru," terang Luhut.

Luhut tak melarang kegiatan keagamaan digelar.

Mengingat kegiatan keagamaan sangatlah penting dilakukan.

Baca juga: Pantai Pangandaran Dipadati Wisatawan saat PPKM, Luhut Minta Pemda Bertindak Tegas

Meski demikian, akan lebih baik jika masyarakat dapat memiliki kesadaran untuk ikut mengontrol sirkulasi pesertanya.

Sehingga dapat meminimalisir kerumunan saat kegiatan keagamaan berlangsung.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini