News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tegur Kapolri Soal Mural, Jokowi Akui Sudah Biasa Dihina dan Ingin Polri Tidak Menindak Berlebihan

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Senin (30/8/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah menegur Kapolri, Listyo Sigit terkait kasus penghapusan mural yang berisi kritik terhadap pemerintah.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pertemuannya dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, (15/9/2021).

Jokowi mengatakan telah meminta Kapolri untuk tidak terlalu berlebihan dalam menindak segala bentuk kritikan dari masyarakat.

Selain itu Jokowi juga merasa isi dari kritikan tersebut adalah hal biasa.

Pasalnya Jokowi mengaku sudah biasa mendapat hinaan yang lebih parah dari kritikan tersebut.

Baca juga: Jokowi: Saya Sudah Biasa Dihina, Saya Dibilang Antek PKI & Planga-plongo, Itu Makanan Sehari-hari

"Saya sudah tegur Kapolri soal ini, saya minta agar jangan terlalu berlebihan. Wong saya baca kok isi posternya. Biasa aja. Lebih dari itu saya sudah biasa dihina," kata Jokowi dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (16/9/2021).

Lebih lanjut Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak antikritik, bahkan sudah biasa mendapat hinaan.

Menurut Jokowi, hinaan yang diberikan kepadanya justru sudah seperti makanan sehari-hari.

"Saya tidak antikritik, sudah biasa dihina. Saya ini dibilang macam-macam, dibilang PKI, antek asing, plonga-plongo, lip service. Itu sudah makanan sehari-hari," tegas Jokowi.

Baca juga: Diundang Istana Usai Bentangkan Poster ke Jokowi, Suroto: Presiden Enggak Marah Malah Berterimakasih

Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Melarang Polisi Reaktif pada Demo Kunjungan Jokowi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota dan jajarannya untuk tidak bersikap reaktif saat menyikapi penyampaian aspirasi masyarakat.

Instruksi ini disampaikan oleh Sigit melalui surat telegram kepada jajarannya.

Telegram itu tertuang dalam Nomor STR 862/IX/PAM.III/2021 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun telegram ini merespons tindakan anggotanya saat pengamanan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah.

Baca juga: Bertemu Presiden Jokowi, Pedagang Bakso Keluhkan Mahalnya Bahan Baku dan Urus Sertifikasi Halal

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini