Sementara untuk Pilkada Serentak 2024, Tito menyatakan pemerintah sepakat dengan usulan KPU, yaitu digelar pada 27 November 2024.
"Kalau untuk masalah pilkada, karena memang dikunci oleh Undang-Undang nomor 10 tahun 2016, harus di bulan November 2024, maka usulan hari Rabu 27 November kami kira enggak masalah," ucap Tito.
Tito juga tidak setuju anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp 86 triliun karena dinilai terlalu tinggi.
Karena itu, Tito mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan efisiensi anggaran.
"Kemarin (saya) membaca di media pengajuan Rp 86 triliun, jujur saja kami perlu melakukan exercise dan betul-betul melihat detil satu persatu angka tersebut. Karena lompatannya terlalu tinggi," kata Tito.
Tito menjelaskan lompatan tersebut yakni menengok anggaran penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
Pada Pemilu 2014 sekitar Rp16 triliun dan Pemilu 2019 sekitar Rp27 triliun. Tito pun mendorong usulan anggaran itu ditekan.
Apalagi, negara saat ini tengah memulihkan perekonomian akibat terdampak pandemi covid-19.
"Di saat kita sedang memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk memulihkan ekonomi nasional. Apalagi tahapannya kalau di 2022 dimulai, ini harus kita pertimbangkan betul," ucap Tito.
Baca juga: KPU Anggarkan Rp 86 Triliun untuk Gelar Pemilu 2024, Mendagri: Terlalu Tinggi
Sebelumnya, KPU mengajukan total pagu anggaran Rp86,2 triliun untuk Pemilu 2024. Anggaran yang disiapkan dari 2021 itu digunakan untuk konsolidasi demokrasi, operasional, dan non-operasional. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Lalu, KPU mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp26,2 triliun yang dianggarkan mulai 2023-2025 untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Dana berasal dari hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemilu Minimalis
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang meminta, agar penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang diselenggarakan secara minimalis, sebagai upaya untuk menghemat anggaran yang harus ditanggung negara.
Menurutnya, terkait penyelenggaraan pemilu serentak 2024 yang terdiri dari pemilihan kepala daerah (Pilkada) serta pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan Presiden (Pilpres), semakin lama tahapan penyelenggaraannya, akan semakin besar anggaran negara nantinya yang dihabiskan.