"Anggaran penyelenggaraan pemilu ini harus kita perhatikan, karena menyangkut situasi ekonomi sekarang. Sehingga sebaiknya penyelenggaraan tahapan pemilu dibuat minimalis saja. Menyangkut anggaran semakin lama tahapan maka akan semakin tinggi anggaran yang dihabiskan," kata Junimart.
Lebih lanjut, diungkapkan Junimart dalam tahapan pemilu sebaiknya untuk masa kampanye Pilpres dan Pileg penyelenggaraannya dapat dipersingkat menjadi 3 bulan saja. Sedangkan untuk masa Kampanye Pilkada cukup selama 45 hari saja.
"Sebaiknya untuk tahapan pemilu seperti masa kampanye Pilpres dan Pileg, penyelenggaraan nya dibatasi cukup selama tiga bulan saja. Begitu juga dengan Pilkada kampanyenya cukup 45 hari saja, dengan pertimbangan bentuk dukungan kita terhadap Pemerintah dalam menurunkan penyebaran kasus Covid-19," ujarnya.
Sementara terkait, konflik atau irisan-irisan yang terjadi pasca pemilu yang sebelumnya menjadi alasan bagi KPU dan Bawaslu serta DKPP meminta agar tahapan penyelenggaraan pemilu diselenggarakan dengan durasi panjang sebagaimana pada penyelenggaraan Pilpres 2019 silam.
Ditegaskan Junimart, hal tersebut hanya sebatas produk politik yang semestinya dapat dicegah agar tidak terjadi pada pemilu 2024 mendatang oleh para pimpinan partai politik.
"Terkait konflik politik dan irisan-irisan yang terjadi pasca pemilu, menurut saya ini adalah sesuatu yang sebenarnya kita ciptakan sendiri. Dan irisan-irisan atau konflik ini sebenarnya juga bisa kita antisipasi agar tidak terjadi," katanya. Mantan anggota Komisi III DPR RI itu menekankan, seharusnya penggunaan anggaran pada pemilu 2024 mendatang lebih dioptimalkan peruntukannya kepada pembayaran honor dari para tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lapangan.(Tribun Network/mam/wly)