TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata dalam empat tahun terakhir sudah dua kali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Catatan Tribunnews.com, OTT pertama pada Kamis (14/9/2017).
Ada sekira lima orang yang diamankan dari unsur DPRD, BUMD dan swasta
OTT kedua pada Rabu (15/9/2021) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Baca juga: Fakta Sidang Perdana Kasus Sate Sianida di PN Bantul
Berikut sejumlah rangkuman Tribunnews.com terkait dua OTT tersebut.
1. OTT di Banjarmasin 2017 Menyasar Anggota DPRD
KPK dilaporkan menangkap anggota DPRD Banjarmasin, pejabat BUMD, dan pihak swasta di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan kabar tersebut.
"Ya benar , Tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam (Kamis, 14/9). Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD, BUMD dan swasta. Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. Tim juga mengamankan sejumlah uang," katanya dalam pesan singkat yang diterima, Jumat (15/7/2017).
Sebelum dibawa ke Jakarata, pihak yang diamankan sempat dibawa ke Polda Kalsel.
OTT Banjarmasin, KPK Tetapkan Empat Tersangka Termasuk Ketua DPRD
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan gelar perkara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin.
Hasilnya, Jumat (15/9/2017) malam, KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Andi Effendi dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Transis.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan keempatnya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap persetujuan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada PDAM Bandarmasih sebesar Rp50,5 miliar.