"Saat ini, seluruh para tenaga kesehatan yang selamat dari fasilitas kesehatan tersebut dievakuasi ke Jayapura," ujar dr Ronald.
IDI mengecam tindakan aksi tersebut dan menyerukan pernyataan sikap meminta jaminan keamanan dan keselamatan tenaga kesehatan medis demi kelancaran pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Papua.
Baca juga: Kerabat Tenaga Kesehatan Korban KKB di Distrik Kiwirok Datangi Rumah Duka
Juga meminta kepada pemerintah provinsi Papua melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kotamadya/Kabupaten, para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk ikut terlibat dalam menjaga keamanan para tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas.
"Kami meminta kepada pemerintah daerah provinsi Papua beserta TNI-POLRI untuk menjamin keamanan dan keselamatan tenaga kesehatan yang bertugas di seluruh wilayah Papua. Kami juga berharap kejadian serupa tidak lagi berulang sehingga tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan dengan tenang tanpa ada tekanan maupun rasa takut," imbuhnya.
Dr Donald menjelaskan, berkurangnya tenaga kesehatan medis di wilayah manapun di Papua terutama di wilayah pedalaman, akan sangat berdampak terhadap masyarakat Papua terutama yang sedang membutuhkan bantuan kesehatan, terutama di tengah situasi pandemi saat ini.
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memberikan peringatan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua untuk segera menghentikan aksi brutal yang tidak berkemanusiaan.
Terlebih lagi aksi-aksi kejahatan ini diarahkan kepada masyarakat sipil, fasilitas layanan publik, fasilitas kesehatan dan pendidikan.
"KKB harus segera menghentikan tindakan yang sama sekali tidak memiliki rasa kemanusiaan ini. Aparat penegak hukum harus bertindak dan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas atas serangkaian aksi teror KKB," kata Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani.
Kabar terakhir yang diterima KSP menyebutkan bahwa salah satu korban meninggal dunia adalah perawat Gabriella Meilani (22).
Sementara seorang nakes lain yang belum ditemukan adalah Gerald Sokoy (28).
"Kantor Staf Kepresidenan menyatakan duka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya pahlawan kemanusiaan seperti Ibu Gabriella Meilani, dan hilangnya Bapak Gerald Sokoy yang telah mendedikasikan hidupnya melayani warga masyarakat pedalaman di Papua," lanjut Jaleswari.
Ia juga mengatakan bahwa kekerasan oleh KKB merupakan tindakan pidana serius terhadap warga Papua yang harus segera dihentikan.
Terlebih lagi, ia menyayangkan jatuhnya korban nakes yang saat ini kehadirannya sangat dibutuhkan dalam menghadapi pandemi COVID-19 di wilayah-wilayah pedalaman di Papua.
Lebih lanjut, Jaleswari menjelaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap tenaga kesehatan ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, UU Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca juga: Cerita Nakes Nekat Terjun ke Jurang, Ada yang Tersangkut di Akar Pohon, Ada yang Ditendang KKB