TRIBUNNEWS.COM - Irjen Napoleon Bonaparte diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
YouTuber Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte menjalani penahanan di lokasi yang sama.
Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di Rutan Bareskrim Polri.
Berikut fakta terbaru terkait dugaan penganiayaan tersebut yang Tribunnews.com rangkum:
Irjan Napoleon akan Diperiksa
Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Irjen Napoleon Bonaparte akan diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece pada Selasa (21/9/2021).
"Insha Allah hari Selasa tanggal 21 September 2021 dia (Irjen Napoleon, red) akan diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Aniaya dan Lumuri Kotoran Muhammad Kece, Kadiv Propam: Irjen Napoleon Bonaparte Masih Polri Aktif
Pemeriksaan Saksi
Andi menuturkan, penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi terlebih dahulu sebelum penetapan tersangka.
Rencananya, gelar perkara akan dilakukan pada pekan ini.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," ungkapnya.
Baca juga: Penampakan M Kece Seusai Babak Belur Dianiaya Irjen Napoleon, Ada 10 Luka Lebam di Tubuhnya
Petugas Rutan Diperiksa
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang sebagai saksi dalam dugaan penganiayaan Muhammad Kece pada hari ini, Senin.
Andi mengatakan, ketujuh saksi yang diperiksa merupakan petugas penjaga hingga tiga orang tahanan di Rutan Bareskrim Polri.