News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka

UPDATE Kasus Penganiayaan Muhammad Kece: Irjen Napoleon akan Diperiksa, Diduga Lumuri Kotoran

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) dan Muhammad Kece (kanan). Berikut fakta terbaru terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte.

"Petugas rutan ada empat orang akan diperiksa sebagai saksi dan tiga tahanan," kata dia, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Ia berujar, penyidik telah memeriksa total empat orang sebagai saksi dalam kasus ini.

Muhammad Kece juga telah diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik Polri.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Youtuber Muhammad Kece, 4 Petugas Rutan Bareskrim Polri Diperiksa

Irjen Napoleon Diduga Melumuri Kotoran

Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, Muhammad Kece mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari Irjen Napoleon.

Wajah dan tubuh Kece ternyata juga dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon.

Jenderal bintang dua itu diduga yang melumuri sendiri kotoran tersebut.

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Youtuber Muhammad Kece, Bareskrim Bakal Periksa Irjen Napoleon Besok

Andi menerangkan, ada seorang saksi yang diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil kotoran manusia tersebut.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas saksi tersebut.

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB."

"Kemudian, NB sendiri yang melumuri," jelasnya.

Baca juga: MUI Sebut Ada Pelajaran dari Penganiayaan Napoleon Bonaparte terhadap Youtuber Kece

Penyidikan Kasus Penistaan Agama Tetap Berjalan

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto memastikan, kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece tidak menghambat penyidikan perkara penistaan agama yang dijalani Muhammad Kece sebagai tersangka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini