Laporan itu merupakan tahun pertama Tito menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Tito Karnavian yaitu sebesar Rp 18,09 miliar atau tepatnya Rp 18.090.466.263 untuk laporan periodik 2019. Laporan itu ia sampaikan ke KPK pada 13 Januari 2020.
Harta kekayaan Tito paling banyak disumbang dari kas dan setara kas yang nilainya Rp 9,53 miliar atau tepatnya Rp 9.532.725.263.
Baca juga: 19 Ribu Pejabat Belum Lengkapi LHKPN ke KPK
Aset terbesar kedua dikontribusi dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 8,29 miliar atau tepatnya Rp 8.297.741.000. Ada 11 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan Tito dalam LHKPN.
Aset properti tersebut tersebar paling banyak di Kota Palembang. Sisanya berada di Kota Jakarta Selatan dan Kota Tangerang. Sebagian besar propertinya merupakan hasil sendiri, sisanya berasal dari hibah tanpa akta.
Baca juga: Kekayaan Jokowi di LHKPN Naik Jadi 63 Miliar Tapi Motor Chopper ’Hilang’ dari Garasinya
Yang menarik, Tito Karnavian tidak melaporkan kepemilikan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Ia hanya melaporkan memiliki harta bergerak lain yang taksiran nilainya sebesar Rp 260 juta.
Tito tercatat juga tidak memiliki kekayaan berupa surat berharga, serta tidak memiliki utang dalam laporan LHKPN yang dibuatnya.