TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap bagaimana cara Irjen Pol Napoleon Banaparte bersama tiga tahanan lainnya masuk ke sel yang dihuni Muhammad Kece.
Diketahui Muhammad Kece yang menjadi tersangka kasus penistaan agama dianiaya sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 sekitar pukul 00.30 WIB.
Irjen Napoleon yang merupakan terpidana kasus suap Djoko Tjandra diketahui menghuni Rutan Bareskrim.
Peristiwa penganiayaan terhadap Muhammad Kece berlangsung kurang lebih selama satu jam.
Hal tersebut berdasarkan rekaman CCTV dimana Irjen Napoleon bersama tiga tahanan lainnya masuk ke Sel Muhammad Kece sekira pukul 00.30 dan keluar sekitar pukul 01.30 WIB.
Sebelum aksi penganiayaan dilakukan, Irjen Napoleon diduga memerintahkan petugas Rutan Bareskrim Polri berpangkat bintara untuk mengganti gembok kamar tahanan Muhammad Kece dengan gembok khusus milik 'Ketua RT'.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mentakan petugas Rutan hanya menuruti permintaan Irjen Napoleon saat itu.
Alasan petugas Rutan menuruti perintah mengganti gembok karena masih menganggap Irjen Napoleon merupakan polisi berpangkat jenderal bintang dua.
Baca juga: Irjen Napoleon Perintahkan Petugas Rutan Berpangkat Bintara Ganti Gembok Tahanan Muhammad Kece
"Kita tau bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya bintara. Sementara pelaku ini pangkatnya Pati Polri. Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar itu pasti dituruti oleh petugas jaga," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).
Andi memahami petugas Rutan Bareskrim berpangkat Bintara itu dinilai telah salah menuruti permintaan Irjen Napoleon.
Namun, dia juga memahami psikologis yang dialami petugas penjaganya tersebut.
"Equality before the law inilah makanya saya sedang melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan. Nah tetapi kalau kondisi psikologis gak bisa kita abaikan pada saat peristiwa itu terjadi di mana seorang pati meminta kepada bintara supaya tidak usah gunakan gembok standar," jelasnya.
Baca juga: Eks Petinggi FPI yang Bantu Irjen Napoleon Aniaya M Kece Ternyata Panglima Laskar Maman Suryadi
Lebih lanjut, Andi menyampaikan Propam Polri juga tengah memeriksa petugas Rutan Bareskrim Polri yang berjaga.
Khususnya terkait kemungkinan ada pelanggaran kode etik dan profesi yang telah dilakukan personel yang berjaga.
"Tentu proses ini juga sedang didalami teman-teman Propam untuk lihat apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran etika atau disiplin terkait dengan proses jaga tahanan," katanya.