Wakil Presiden Ma'ruf Amin salah menyebutnya sebagai Panglima TNI dalam suatu acara.
4. Tambah Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut kemungkinan bertambahnya penetapan jumlah tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, sangat bisa saja terjadi.
Mengingat, saat ini proses penyidikkan masih terus berkembang.
Hal tersebut dikatakan oleh Tubagus kepada Tribunnews.com di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).
"(Penyidikkan) masih berkembang. Untuk potensi bertambahnya tersangka mungkin bisa terjadi," kata Tubagus.
Seperti diketahui, saat ini pihak kepolisian telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan 49 orang tersebut.
Ketiga tersangka tersebut yakni RU, S, dan Y.
5. Status Keanggotaan Irjen Napoleon
Kompolnas memastikan Irjen Napoleon Bonaparte yang masih berstatus anggota Polri aktif telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Meskipun, dia telah divonis bersalah atas dugaan kasus suap Djoko Tjandra.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebutkan pemberhentian secara tidak hormat bisa dilakukan setelah kasus yang dialami Irjen Napoleon Bonaparte telah berkekuatan hukum tetap.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.