News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Resmi Laporkan Haris Azhar ke Polisi, Luhut Berniat Minta Ganti Rugi Rp 100 M

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

Somasi dilayangkan lantaran dalam sebuah video percakapan dengan Fatia yang Haris Azhar unggah di kanal YouTube-nya menyebutkan bahwa salah PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Papua.

Baca juga: Tak Terima Dituduh Ikut Bermain Tambang di Papua, Luhut Binsar Pandjaitan Somasi Haris Azhar

"Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita, namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," ucap Fatia dalam video yang diunggah kanal YouTube Haris Azhar, Jumat (20/8/2021).

Lewat somasi itu Luhut memberikan waktu 5x24 jam kepada mereka untuk meminta maaf.

Jika dihitung dari waktu somasi yang dilayangkan, maka hari Selasa (7/9/2021) kemarin lusa merupakan hari terakhir Haris dan Fatia diminta untuk meminta maaf oleh Luhut.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Ilham Rian)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini