TRIBUNNEWS.COM - Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021) malam.
Kini, Andi Merya Nur dikabarkan berada di Mapolda Sulawesi Tenggara dan akan diterbangkan ke Jakarta.
Andy Merya Nur ditangkap KPK bersama lima orang stafnya di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/9/2021) sekira pukul 21.00 WITA.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (KasubPenmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, saat ini Andi Merya Nur dan lima stafnya masih diperiksa KPK.
Baca juga: KPK Jamin OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Hukum
Baca juga: Sebelum Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Sempat Dampingi Tim Asrena Mabes Polri
"Saat ini masih diperiksa KPK, dan hari ini akan dibawa ke Jakarta (gedung KPK)," ujar Dolfi Kumaseh saat ditemui di Mapolda Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu (22/9/2021).
Kompol Dolfi Kumaseh tak bisa memastikan waktu keenam orang terperiksa ini diberangkatkan ke Jakarta.
Lantas, siapakah sosok Andi Merya Nur dan bagaimana rekam jejaknya?
Profil dan Rekam Jejak Andi Merya Nur
Dikutip dari website resmi Kabupaten Kolaka Timur, Andi Merya Nur lahir di Soppeng, 23 Agustus 1984 silam.
Kini, Andi berusia 27 tahun dan sempat menjadi sorotan karena mencatat sejarah sebagai bupati perempuan definitif pertama di Sulawesi Tenggara.
Bahkan, Andi baru berusia 36 tahun ketika menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur.
Andi tinggal di Desa Talinduka, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur.
Sebelum bergabung bersama Partai Gerindra, Andi merupakan kader PPP.
Andi pun sempat menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Kolaka Timur pada 2015 lalu.