News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amandemen UUD 1945

Yusril Sarankan Ketua MPR Tidak Terlalu Aktif Sosialisasi Amendemen UUD 1945

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra.

Ia terang-terangan mengatakan tidak apriori menolak amandemen PPHN, namun kritis terhadap implikasi yang ditimbulkan sangat perlu.

"Bisakah kita melakukan amandemen parsial hanya memasukan pasal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tapi tidak memperbaiki posisi kedudukan TAP MPR-nya dan ," ucap Yusril.

Baca juga: Pimpinan MPR: Wacana Amendemen UUD 1945 Perlu Kehati-hatian, Jangan Sampai Jadi Bola Liar

Sementara Ketua MPR RI Bambang Soesatyo merespons pernyataan Prof Yusril.

Ia mengatakan upaya sosialisasi ini untuk menghadirkan kembali PPHN.

"Bahwa nanti PPHN bentuknya UU lagi atau sesuai dengan harapan MPR lalu sangat bergantung pada stakeholder yang ada yaitu partai politik MPR plus DPD," kata Bamsoet.

Bamsoet menyatakan apabila ada dua parpol tidak setuju dan tidak hadir saat sidang paripurna maka usulan ini tidak dilanjutkan.

Pihaknya hanya bergerak sesuai rekomendasi Badan Kajian MPR pada 18 Januari 2021 bahawa bentuk hukum yang kuat berupa TAP MPR.

"Saya respek dan apresiasi saran yang disampaikan Prof Yusril. Saya juga malu hati kalau dibilang terlalu aktif. Kalau tidak aktif dimarahin lagi makan gaji buta, kan repot juga kita," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini