News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka

Kasus Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kace: Polri Periksa 18 Saksi dan Kumpulkan Barang Bukti

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Sekarang masih berproses oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut."

"Mudah-mudahan tidak lama lagi, dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menemukan tersangka dalam kasus ini," imbuhnya.

Baca juga: Irjen Napoleon Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Irjen Napoleon Masih Belum Berstatus Tersangka

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan pihaknya masih belum menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Menurut Andi, penyidik masih memerlukan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya untuk dapat dilakukan konfrontir.

"Belum (Napoleon Tersangka). Ada beberapa keterangan yang harus dikonfrontir," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Namun demikian, Andi masih enggan untuk membeberkan lebih lanjut ihwal hasil gelar perkara terkait dugaan kasus penganiayaan M Kece rersebut.

Baca juga: Kasus Irjen Napoleon Lanjut, Bareskrim Selidiki Dugaan TPPU Suap Red Notice Djoko Tjandra

"Nanti saja, hasilnya pasti akan disampaikan," pungkasnya.

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.

Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya terkait Youtuber Muhammad Kace Jadi Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini