Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan atas kasus suap di Kabupaten Lampung Tengah.
Namun Ali Fikri masih enggan secara langsung menyebut Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka.
Ali menambahkan, pihaknya akan segera menyampaikan secara lengkap soal kronologi, konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," ujar Ali.
Saat ini, Ali dan tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti serta telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung.
(Tribunnews.com)