Kecepatan angin perahu nelayan lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal Tongkang kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal Ferry kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Kecepatan angin pada kapal ukuran besar seperti kapal kargo/pesiar lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
BMKG mengimbau masyarakat yang beraktivitas di pesisir wilayah perairan dan berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artiekl Lain Terkait BMKG