"Oleh karena itu, akan diumumkan hari Rabu besok pukul 16.00 WIB. Tunggu hari Rabu jam 16.00 di DPR," ujar Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Senin (27/9/2021) malam.
Namun, Airlangga tak menyebutkan secara spesifik soal pengganti Azis sebagai Wakil Ketua DPR, termasuk soal Lodewijk F. Paulus yang santer diberitakan bakal mengisi pos tersebut.
"Jadi tunggu hari Rabu jam 4 sore. Nanti yang menyampaikan Ketua Fraksi. Semua pas, kadernya bagus semua," tandasnya.
Menanggapi hal itu, Adies Kadir mengatakan, pemilihan hari Rabu sebagai pengumuman nama pengganti Azis Syamsuddin sudah disepakati bersama.
Ia menuturkan, pengumuman sempat diundur karena jadwal sang Ketua Umum Airlangga Hartarto padat.
Baca juga: Golkar Akan Umumkan Pengganti Azis Syamsuddin, Ini Deretan Nama Calon Penggantinya
"Walaupun semua hari itu baik, Hari Rabu lebih nyaman kali. Hari Selasa padat makanya diundur, tidak bisa mengantarkan secara langsung," ujar Adies.
Kemudian, soal kriteria pengganti Azis, Adies menyebut bahwa adalah hak prerogatif Airlangga.
"Dengan memperhatikan prestasi dedikasi loyalitas dan sesuai AD/ART Golkar, itulah yang jadi pertimbangan, artinya integritas dan kapabilitas calon betul-betul harus tidak diragukan lagi," ujarnya.
Ada Tiga Nama yang Bersaing, Termasuk Adies Kadir
Partai Golkar akan mengirimkan nama calon Wakil Ketua DPR RI pengganti Azis Syamsuddin Rabu (28/8/2021) besok.
Rencananya, penyerahan nama itu akan dikirim langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan diterima langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa saat dihubungi Tribunnews, Selasa (28/9/2021).
"Nama yang diusulkan itu besok diantar langsung oleh Bapak Ketua Umum. Jadi saya kira besok saja namanya yang diusulkan karena ketua umum yang mengantar langsung dan diterima Ketua DPR RI," kata Supriansa.
Baca juga: Partai Golkar Lakukan Tiga Pergantian Waketum
Terkait sosok yang akan diajukan Golkar, Supriansa tak menampik bahwa nama-nama yang beredar berpeluang menjadi Wakil Ketua DPR.