News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

CEK BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta Melalui kemnaker.go.id atau WA ke 081380070175

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang BSU - Cek Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) untuk pekerja atau buruh melalui Kemnaker.go.id atau WA ke 081380070175.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) masih terus dicairkan untuk para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi.

BLT Subsidi gaji diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan kriteria dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

BSU senilai Rp 500 ribu untuk dua bulan akan disalurkan kepada para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU, tetapi bantuan akan diberikan secara sekaligus, jadi setiap pekerja akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta.

Bantuan subsidi gaji diberikan secara penuh kepada pekerja tanpa potongan biaya sama sekali, baik untuk biaya administrasi maupun biaya lainnya.

BLT subsidi gaji disalurkan kepada penerima melalui rekening bank Himbara.

Sementara bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank Himbara, nantinya akan dibuatkan rekening dari Bank HIMBARA untuk proses penyalurannya.

Baca juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id atau WhatsApp, BSU Cair Tanpa Ada Potongan

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Sosial PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id: Ibu Hamil Dapat 3 Juta

Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji:

1. Kunjungi Website Kemnaker.go.id

- Klik link kemnaker.go.id

- Daftar Akun

- Kemudian login ke akun Anda

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini