TRIBUNNEWS.COM - Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) masih terus dicairkan untuk para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi.
BLT Subsidi gaji diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan kriteria dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
BSU senilai Rp 500 ribu untuk dua bulan akan disalurkan kepada para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU, tetapi bantuan akan diberikan secara sekaligus, jadi setiap pekerja akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta.
Bantuan subsidi gaji diberikan secara penuh kepada pekerja tanpa potongan biaya sama sekali, baik untuk biaya administrasi maupun biaya lainnya.
BLT subsidi gaji disalurkan kepada penerima melalui rekening bank Himbara.
Sementara bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank Himbara, nantinya akan dibuatkan rekening dari Bank HIMBARA untuk proses penyalurannya.
Baca juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id atau WhatsApp, BSU Cair Tanpa Ada Potongan
Baca juga: Cek Penerima Bantuan Sosial PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id: Ibu Hamil Dapat 3 Juta
Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji:
1. Kunjungi Website Kemnaker.go.id
- Klik link kemnaker.go.id
- Daftar Akun
- Kemudian login ke akun Anda
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi