News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KLB Partai Demokrat

Yusril Minta Menkopolhukam Mahfud Netral Soal Gugatan AD/ART Demokrat ke MA

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusril Ihza Mahendra. Sudah Tak Dapat Jatah Menteri, Wamen Pun Tak Dapat Juga: Ini Sikap Legowo Yusril Ihza Mahendra.

"Sebagai advokat, saya tidak berurusan dengan hal itu. Bahwa ada para politisi yang akan memanfaatkan Putusan MA nanti jika sekiranya dikabulkan untuk kepentingan politik mereka, saya tidak ikut campur. Saya bekerja profesional sebagai advokat," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi terkait polemik perebutan kekuasan di Partai Demokrat.

Awalnya Mahfud ditanya oleh Didik J Rachbini terkait perebutan kekuasaan di partai Demokrat dalam kaitannya dengan pemerintah.

Didik menanyakan terkait tudingan sejumlah pihak yang menyebut hal perebutan kekuasaan di Partai Demokrat merupakan bagian dari akumulasi kekuasaan yang ingin merebut kekuasaan melalui Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Mahfud kemudian membantah tudingan tersebut.

Ia mengatakan apabila Istana ingin melakukan sebagaimana yang ditundingkan tersebut maka pemerintah bisa saja langsung mengesahkan Kongres Partai Demokrat versi Moeldoko di Medan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Andi Arief: Karena Demokrat Tak Bisa Bayar Rp 100 M, Yusril Pindah ke Kubu Moeldoko

Namun demikian, kata Mahfud, ia dan Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya telah berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam diskusi tersebut, kata Mahfud, Jokowi kemudian meminta pandangannya terkait aturan hukum soal itu.

Mahfud kemudian menjelaskan kepada Jokowi bahwa secara hukum hal tersebut tidak dibenarkan oleh Undang-Undang.

Jokowi, kata Mahfud, kemudian meminta Mahfud dan Yasonna untuk menegakkan aturan hukum meskipun Moeldoko adalah koleganya.

Mahfud mengatakan atas dasar itulah Mahfud dan Yasonna mengumumkan untuk tidak mengesahkan Partai Demokrat versi Moeldoko.

Sementara perkembangan terkini polemik tersebut, kata dia, pemerintah tidak campur tangan.

Namun Mahfud kemudian menyampaikan pandangan hukumnya terkait dengan perkembangan terkini dari polemik Partai Demokrat tersebut.

Hal tersebut disampaikannya dalam Diskusi Publik bertajuk Politik Kebangsaan, Pembangunan Daerah, dan Kampung Halaman yang dipandu Didik J Rachbini di Twitter @djrachbini pada Rabu (29/9/2021).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini