News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Download Sertifikat Vaksin Covid Pertama & Kedua Lewat PeduliLindungi, Beserta Panduan Scan QR Code

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sertifikat vaksin Covid - Sertifikat vaksin Covid dapat di-download secara online hanya melalui HP. Simak panduan menggunakan fitur scan QR-Code nya berikut ini.

- Buka SMS pada ponsel Anda;

- Lalu cari dengan pengirim bernomor 1199;

- Buka pesan yang dikirimkan;

- Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan;

- Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan;

- Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png;

- Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.

Sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk saat ini telah menjadi syarat untuk bepergian atau berkunjung ke tempat tertentu, satu diantaranya di pusat perbelanjaan.

Masyarakat diizinkan masuk tempat umum tertentu, jika dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, dan telah melakukan scan QR code lewat aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Wali Kota Rahmad Effendi Benarkan Guru di Kota Bekasi Bakal Diberikan Vaksin Booster Moderna

Baca juga: Ulama dan Tokoh Agama di Aceh Harus Turun Tangan Cegah Aksi Penolakan Vaksin Terulang

Panduan Scan QR Code di PeduliLindungi:

1. Pertama instal aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store terlebih dahulu, jika belum memiliki aplikasinya.

2. Buka aplikasi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

4. Kemudian muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.

5. Setelah itu scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini