Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menilai kinerja 57 eks pegawai yang diberhentikan dengan hormat dari lembaga antirasuah tersebut cenderung dipandang sebelah mata.
Menurut Novel, kerja kerasnya dan 56 eks pegawai lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi malah diberantas oleh pimpinan KPK sendiri.
Novel mengatakan apa yang terjadi terhadapnya dan puluhan rekannya sesama eks pegawai KPK adalah hal yang luar biasa.
Metode pemberhentian dengan hormat ini dianggapnya sebagai sebuah penghinaan terhadap pegawai yang bekerja keras di KPK.
"Ini yang luar biasa karena di mana-mana orang bekerja itu biasanya kalau bekerja baik itu diapresiasi atau kalaupun tidak diapresiasi ya dibiarkan sajalah gak ada masalah, kita juga tidak minta diapresiasi," ucap Novel di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/10/2021).
"Tapi kalau kemudian dihinakan ini paling luar biasa," sambungnya.
Baca juga: Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Jadi ASN Polri, Pengamat: Jangan Sampai Salah Penempatan
Adapun ke-57 pegawai KPK baru saja diberhentikan pada Kamis (30/9/2021) kemarin.
Mereka dinyatakan gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilaksanakan KPK pada Maret 2021 lalu.
Dalam polemik TWK, diketahui ada temuan Ombudsman yang menyatakan proses TWK maladministrasi.
Selain itu, ada temuan Komnas HAM mengenai 11 pelanggaran hak asasi.
Novel pun menganggap ada oknum-oknum yang berlaku jahat di balik pemberhentian 57 pegawai ini.
Ia juga menyatakan bahwa pimpinan KPK saat ini malah memberantas orang-orang yang telah bekerja keras untuk lembaga antirasuah tersebut.
"Pimpinan KPK selama ini melindungi kami dan menjaga kami dari serangan koruptor, tapi sekarang justru kami diberantas oleh pimpinan KPK sendiri. Jadi hal-hal begitu yang kami lihat sebagai permasalahan serius," ucap Novel.