News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DAFTAR Bansos yang Tetap Dilanjutkan Tahun 2022, Bansos PKH hingga Kartu Prakerja

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Berikut bantuan sosial (bansos) yang tetap dilanjutkan pemerintah pada 2022 mendatang.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut bantuan sosial (bansos) yang tetap dilanjutkan pemerintah pada 2022 mendatang.

Sebelumnya, pemerintah menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Pada 2022, ada sejumlah bantuan yang akan tetap disalurkan oleh pemerintah.

Adapun bantuan yang dilanjutkan tahun depan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2022.

Baca juga: Cek Tagihan Listrik Secara Online, Lengkap dengan Cara Dapat Bantuan Diskon Subsidi Listrik PLN 2021

Berikut penjelasan terkait bansos yang dilanjut tahun 2022 seperti yang telah Tribunnews.com rangkum:

Bansos PKH dan BPNT

Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengalokasikan Rp 74,08 triliun atau 94,67 persen dari anggaran untuk belanja bansos.

Adapun anggarannya yakni Rp 78,25 triliun Tahun Anggaran 2022 yang sudah disetujui DPR RI.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyatakan Kemensos tetap akan melaksanakan tugas perlindungan sosial melalui program bansos.

Ia pun memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi.

Program bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari bansos reguler dan bansos khusus.

Baca juga: Hana Hanifah Bagikan Bantuan 500 Paket Sembako untuk Bantu Masyarakat di Masa Pandemi

Menteri Sosial Tri Rismaharini. (istimewa)

Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.

Bansos reguler yang dimaksud adalah Program PKH dan BPNT atau Kartu Sembako.

“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi."

"Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul,” ujar Risma di Jakarta (22/9/2021), dikutip dari laman Kemensos.

Baca juga: Kemenag Buka Pengajuan Proposal Bantuan Pesantren Hingga 4 Oktober 2021

Pada 2022, Kemensos melanjutkan Bansos PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.

Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Lalu, pencairan dilakukan melalui Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Kemudian, BPNT/Kartu Sembako dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari-Desember 2021 melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200.000/bulan/KPM.

Baca juga: HNW Desak Mensos Membatalkan Pemotongan Jumlah Penerima Bantuan

Warung PKH yang dinamai ‘Sendang Rejeki’ di Dusun Ngulakan, Desa Kedungumpul, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, yang merupakan binaan Pendamping PKH Kabupaten Temanggung. (HO/dok.kemensos)

Kartu Prakerja

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja memastikan Program Kartu Prakerja akan berlanjut pada 2022.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, berujar program ini akan dilanjutkan tahun depan, tapi dengan konsep berbeda.

"Jadi teman-teman sabar. Ada kesempatan gelombang-gelombang yang akan datang."

"Tahun depan Kartu Prakerja akan berlanjut sesuai apa yang disampaikan nota keuangan dan RAPBN, jadi bersabar saja," ujarnya dalam dialog Apa Kabar Kartu Prakerja yang disiarkan YouTube FMB9ID_IKP, Kamis (23/9/2021), dikutip dari serambinews.com.

Baca juga: Pemerintah Terus Mendorong Kinerja Pelaku UMKM Melalui Bantuan Permodalan

Dalam Nota Keuangan RAPBN 2022, Kartu Prakerja masuk ke dalam program yang akan dilaksanakan pemerintah.

"Pada 2022 Program Kartu Prakerja masih terus dilanjutkan di mana skema pelaksanaan yang bersifat semi bantuan sosial tetap dilakukan dan yang bersifat reguler akan dimulai dengan mempertimbangkan situasi yang kondusif," tulis dalam Nota Keuangan RAPBN 2022 itu.

(Tribunnews.com/Nuryanti, Serambinews.com)

Berita lain terkait bantuan sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini