"Dalam kasus ini, pemulihan korban juga perlu diperluas kepada anggota keluarganya, yang terdampak secara tidak langsung dari peristiwa kekerasan seksual itu dan sekaligus berperan penting sebagai penyokong pemulihan korban," bebernya.
Terhadap aduan yang dilayangkan MS, Siti mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah tersebut.
Upaya MS ini diyakini Siti, dapat mengungkap para pelaku kejahatan seksual yang kerap terjadi di lingkungan kerja, terlebih pada kasus ini lokasinya di lembaga milik negara.
"Pada prinsipnya Komnas Perempuan mendukung siapa pun yang pernah mengalami tindak kekerasan seksual untuk dapat mengungkapkan kekerasan seksual yang dialaminya, mendukung upayanya mendapatkan keadilan dan memperoleh pemulihan," ucap dia.
Pada pertemuan tersebut Siti mengungkapkan MS bercerita tentang kondisi atau peristiwa pelecehan seksual yang dialami.
Tak hanya itu, perkembangan terbaru yang tengah dijalani MS dalam perkara ini juga turut disampaikan MS yang turut didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Sdr MS menyampaikan peristiwa kekerasan seksual yang ia alami, dampak, dan langkah-langkah yang diambil dan perkembangan advokasi kasusnya," kata Siti.
"Sdr MS memandang penting untuk melaporkan kepada Komnas Perempuan, walaupun ia korban laki-laki untuk mendapatkan dukungan dan pertimbangan pada situasi yang ia hadapi," ujarnya.