- Lalu tinggal mengikuti petunjuk yang diperlihatkan.
Via Layanan Masyarakat 175
- Lakukan panggilan ke Call Center dengan nomor 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Selain itu, peserta juga dapat melakukan DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar.
- Peserta juga dapat menuju ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
Cek BSU via Laman Kemnaker
- Buka laman kemnaker.go.id
- Jika belum memiliki akun maka dapat mendaftar dahulu.
- Apabila sudah, tinggal login saja.
- Kemudian melengkapi profil biodata diri
- Setelah itu cek pemberitahuan
- Selanjutnya, peserta akan mendapatkan notifikasi.
Terdapat syarat pula untuk penerima BSU sehingga tidak semua pekerja atau buruh mendapatkannya.