News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Rencana 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Segera Diputuskan, Sudah Diskusi dan Gaet Ahli Independen

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Ahli tadi bisa yang dari teman-teman (eks pegawai KPK, Red) punya ahli. Kita nanti bisa akomodir," ujarnya.

Petinggi Polri dan Perwakilan 57 Mantan Pegawai KPK Bertemu

Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya bertemu perwakilan 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021) sore.

Menurut Argo, pertemuan ini untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri. Dalam pertemuan itu, hadir pula sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

"Saya ingin mengupdate perkembangan pertemuan antara Polri dan mantan pegawai KPK. Jadi hari ini Senin jam sekitar pukul 15.15 WIB. Tadi ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri."

"Ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh As SDM, Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Ia menyampaikan pertemuan itu dihadiri oleh sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK. Di antaranya, eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono dan beberapa eks pegawai KPK lainnya.

Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) disambut pegiat anti korupsi saat meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Jadi tadi dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," ujarnya.

Lebih lanjut, Argo menuturkan pihaknya juga mendengar aspirasi dari perwakilan mantan pegawai KPK yang dipecat tersebut.

Nantinya, pertemuan tersebut tidak hanya satu kali saja.

"Dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini."

"Nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," ujarnya.

Mantan Pegawai KPK Masih Berharap Presiden Tindaklanjuti Kasusnya

Sementara, 57 mantan pegawai KPK masih berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindaklanjuti polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) berdasarkan temuan Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini