Meski demikian, senator asal DKI Jakarta itu tidak masalah jika Pemilu digeser menjadi 15 Mei 2024.
"Pasti mereka sudah pertimbangkan matang-matang," ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Baca juga: Megawati: Yang Malas Turun Bantu Rakyat, Kemungkinan Takkan Terpilih Lagi di Pemilu 2024
Jimly mengatakan alasan sebaiknya Pemilu digelar pada 17 April karena menyangkut konsistensi.
Jika digelar 15 Mei 2024, Jimly menilai Pemilu tak konsisten
"Jadi kita ini enggak konsisten setiap lima tahun ganti lagi ganti lagi. Selama ini kan begitu, selama ini kan jalan saja enggak ada masalah," pungkas Jimly.